NAHDATUL ULAMA
Nahdatul ulama yaitu organisasi masa islam terbesar di indonesia , organisasi ini berdiri tanggal 31 januari 1926, aktip dalam bidangpendidikan , sosial dan ekonomi ketua umum NU sekarang KH. Said Aqil Siradj.
Kalangan pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan seperti nahdatul Ulama pada tahun 1916 kemudian tahun 1916 dididrika Nahdatul Tujjar atau dikenal juga Nahdatul Fikri sebgai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan santri, Selanjutnya didieikan Nahdatul tujaryang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat.
Ketika Raja Ibnu Saud menerapkan asas tunggal yakni mazwab wahabi di mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah islam maupun pra islam , yang selama ini banyak dijiarahi karena dianggap bidah . Gagasan kaum wahabi mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia , baik kalangan muhamadiyah dibawah pimpinan Ahmad dahlan , maupun PSII dibawah pimpinan H.O.S TJokrominoto sebaliknya kalangan pesantrenyang selama ini membela keragaman , menolak pembatasan bermadzab dan menghancurkan warisan peradaban tersebut.
Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasanbermadzab serta peduli terhadap pelestarianwarisan peradaban , maka kalangan pesantren terpaksa membuatdelegasi sendiri yang dinamai dengan komite hejaz, yang diketahui KH. Wahab Hasbullah.
berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang penting mencakup dan lebih sistematis , untuk mengantisipasi perkembangan Zaman , maka setelah berkoordinasi dengan berbagai kiyai , akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdatul Ulama pada 16 Rajab 1344H ( 31 Januari 1926 ) Organisasi ini di pimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagai rais akbar.
Untuk menegaskan prinsip dasar organisasi ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab qanun Asasi atau prinsip dasar. kemudian juga merumuskan kitak itikad ahlusunnah wal jamaah , kedua kitab tersebut kemudian diejawatahkan dalam kitab NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam pemikiran dan bertindak dalam bidang sosial keagamaan dan politik.